Tepat setahun yang lalu saya membuat tulisan Donor Organ dan Aturan Hukumnya yang membahas bagaimana donor organ diatur dalam hukum positif Indonesia. Masih seputar donor organ, namun kali ini dikaitkan dengan bidang hukum pidana.
Perlu pembaca ketahui sebelumnya, kalau tulisan ini merupakan rangkuman dan sedikit analisis dari seorang mahasiswa hukum biasa. Saya bukan pakar hukum, belum [...]
DIarsipkan di bawah: Artikel, Hukum, Humanity, Informasi | Ditandai: Aturan Hukum, Donor Organ, hukum kesehatan, Hukum Pidana, malpraktek, Medical Law, Medical Malpractice, PP Nomor 18 Tahun 1981, transpantasi, UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan | 4 Komentar »
















