Jum’at yang lalu [180408] Bli Anton yang datang jauh – jauh dari Bali ke Bandung untuk pelatihan tentang HIV/AIDS sempat menanyakan seputar RUU ITE yang dikhawatirkan mengancam kebebasan blogger untuk menulis
Malamnya teman saya memberitahukan besok Sabtu, 19 April 2008 ada kuliah umum dengan Depkominfo yang terbatas hanya untuk 200 orang saja dan harus daftar terlebih dahulu. Kyaaa saya belum daftar dan belum didaftarkan… yang katanya dikasih ada “something” kalau ikut kuliah umum ini, maklumlah hari Sabtu di kampus saya adalah hari libur jadi mana ada yang mau datang kalau bukan karena “something” itu..hohoho (cuma anak FH-Unpad yang tahu) 😆 . Huum pasti kalau kuliah umum dengan Depkominfo ini temanya seputar RUU ITE, karena ini topik yang sedang hangat untuk dibicarakan. Saya harus ikut!! Walaupun sebenarnya pada waktu dan tempat yang bersamaan saya ada Workshop tentang Copyleft Copyright dengan Amroos & Partners di Lt.4.. bingung pilih yang mana. Akhirnya saya memutuskan untuk ikut kuliah umum ini dulu yang diperkirakan hanya sampai pukul 11an, kalau workshop bisa sampai jam 4. Baiklah.. meskipun belum daftar yang penting ikut dulu, nambah ilmu dan jarang-jarang bisa kuliah umum dengan Depkominfo. Thank’s to Bpk. Prof. DR. Ahmad M Ramli, SH, MH dan Bpk Danrivanto Budhijanto, SH, LL.M in IT Law. Pembicara pada kuliah umum ini adalah Bpk Cahyana Ahmadjayadi, beliau adalah Direktur Jenderal Aplikasi Telematika DEPKOMINFO. Tema kuliah umum ini adalah “Urgensi Cyberlaw Indonesia”.
Baca lebih lanjut →
Filed under: Artikel, Berita, Blogroll, Hukum, Informasi, Teknologi, Umum | Tagged: Cyber Crime, Cyberlaw, FH UNPAD, Informasi, Kuliah Umum, Teknologi, UU ITE | 14 Comments »